Langsung ke konten utama

Sunnah Ketika hendak Berangkat Ke Masjid

1- Disunnahkan ketika menuju shalat dengan keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Jika kalian mendegar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).
Jadi dilarang tergesa-gesa ketika hendak pergi ke masjid. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ
Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
2- Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah dengan membaca dzikir dan do’a,
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a,
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ
Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
3- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluarnya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270.
Kaedah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.
Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 3: 143).
Masih berlanjut, moga Allah mudahkan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebab Terhalangnya kebaikan

 Kajian Malam Jumat, 17 September 2020 Bismillah .... Alhamdulillah pada hari ini Allah masih memberikan nikmat kesehatan dan juga kesempatan kepada kita semua, Shalawat serta salam kita sampaikan kepada Baginda Rasulullah Salallahu alaihiwassalam. Wahai Pemuda , Ulama terdahulu mengkategorikan usia muda berada diantara 15 - 40 tahun. Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Badr memberikan pesan khusus kepada pemuda, diantaranya : Pemuda yang mampu meninggalkan segala bentuk syahwatnya, meninggalkan urusan dunianya lalu ia menggantikan dengan urusan Allah ( diantaranya menunttu ilmu ) maka Allah akan gantikan dengan pahala yang lebih baik. Sebagaimana Rasulullah sampaikan : "B arangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah  Ta'ala, maka  Allah  Ta'ala akan menggantinya dengan  sesuatu  yang (jauh) lebih baik." (H.R Imam Ahmad)  terlebih keunggulannya seorang pemuda, lebih Allah banggakan, bahkan Allah jamin akan beri perlindungannya ketika di yau...

Kajian Malam Kamis, 3 September 2020

Pada selasa , Bahasan mengenai 4 point penting, yakni pesan Sahabat Rasul , Ali-Bin Abi Thalib tentang kategori orang yang masuk syurga : 1. Tawwab ( Taubat )  Orang yang senantiasa bertaubat kepada Allah, sebab pada hakikatnya manusia itu senantiasa berbuat dosa, Rasulullah salallahu alaihi wassalam bersabda, “ كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ ”. Artinya  : “setiap anak cucu Adam pasti berbuat Dosa, dan sebaik-baik orang  yg berbuat dosa adalah yang bertaubat”. (HR. At Tirmizi & Ibnu Majah) 2. Orang yang senantiasa menjaga Allah     Maksudnya adalah yang senantiasa menjaga perintah - perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. 3. Orang yang takut Kepada Allah   Setelah itu esok harinya membahas mengenai point-point berikut : Dalam Mukaddimah pembahasan tentang ciri - ciri orang munafik ada 3 yaitu : “ Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khia...